Breaking News

Selasa, 05 September 2017

Ringkasan Materi Sel Volta

Read more ...

Contoh Soal Jawab Sel Volta

Read more ...

materi kelas X

Berikut ini link materi ajar yang baik untuk dipelajari silahkan di pelajari https://www.ilmukimia.org/
Read more ...

Kamis, 02 Maret 2017

Kamis, 26 Januari 2017

Bimtek Perlindungan Keprofesian

Kesharlindung Dikmen membuka kesempatan secara terbuka bagi guru pendidikan menengah (SMA/SMK atau sederajat) PNS ataupun NON PNS, untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelindungan Keprofesian. Lalu bagaimana agar bisa ikut dalam kegiatan Bimtek Keprofesian ini? Caranya sangat mudah, buatlah sebuah tulisan mengenai Pelindungan Keprofesian seperti yang anda ketahui, carilah referensi mengenai Pelindungan Keprofesian dan tuangkan dalam sebuah tulisan. Berikut syarat penulisan khusus untuk Bimtek Pelindungan Keprofesian:

  1. Tulislah secara singkat mengenai Pelindungan Keprofesian menurut pendapat anda, 
  2. Minimal 1(satu) halaman dan Maksimal 2(dua) halaman, 
  3. Spasi 1,5 dan
  4. Ukuran kertas A 4 dengan format PDF.
kemudian kirimkan tulisan anda pada laman www.kesharlindungdikmen.id. Tulisan akan dinilai oleh penilai untuk mendapatkan peringkat per propinsi, dan peserta akan diikutkan dalam kegiatan Bimtek Pelindungan Keprofesian sesuai dengan kuota yang tersedia.
Hal ini untuk membuktikan keseriusan calon peserta Bimtek, agar kegiatan ini terlaksana dengan peserta yang betul-betul membutuhkan ilmu yang di sharingkan pada saat Bimtek, yaitu Pelindungan Keprofesian.
Apa saja yang didapatkan dalam Bimtek Pelindungan Keprofesian?
  1. Akomodasi dan konsumsi
  2. Uang transport
  3. Sertifikat
  4. Ilmu pengetahuan baru
  5. Teman baru
  6. Pengalaman Baru
  7. Dll.
Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada surat edaran yang terdapat pada web Kesharlindung Dikmen atau klik tautan berikut: 
Untuk dapat melakukan pendaftaran pada setiap kegiatan yang diadakan Kesharlindung Dikmen tentunya peserta harus sudah terdaftar menjadi anggota atau member pada laman Kesharlindung Dikmen dan memiliki akun di laman www.kesharlindungdikmen.id
 
cara mendaftar menjadi peserta Bimtek Pelindungan Keprofesian:
  1. Login dengan akun anda masing masing.
  2. Setelah login pilih menu Kegiatan
  3. Pilih Bimtek Pelindungan Keprofesian.
  4. Lihat pada gambar.
Gambar 1
Gambar 2
Gambar 3
Penjelasan gambar.
  1. Gambar 1, klik kegiatan dan pilih Pelindungan Keprofesian seperti pada lingkaran merah pada gambar 1.
  2. Setelah gambar 1 sudah dilakukan maka akan muncul seperti tampilan pada gambar 2. Pada gambar 2  klik tombol Apply Kegiatan. Maka akan muncul popup lalu klik tombol Apply setelah itu akan muncul seperti gambar nomor 3.
  3. Pada gambar nomor 3, terdapat 3 kolom input untuk upload file. Kolom nomor satu digunakan untuk upload scane atau foto kartu NUPTK, kolom nomor 2 digunakan untuk upload file SK/Surat Keterangan/Surat Izin dari Kepala Sekolah, kolom yang nomor 3 digunakan untuk upload file tulisan singkat mengenai Pelindungan Keprofesian.
  4. Jika upload berhasil maka file akan muncul dibawah kolom inputan masing-masing.
  5. Jika ingin mengganti file maka tinggal upload ulang saja, maka akan otomatis replace file
 Kenapa harus menggunakan surat ijin atau surat keterangan dari Kepala Sekolah untuk sekedar mendaftar pada kegiatan Kesharlindung Dikmen?

Dalam hal ini panitia bermaksud untuk membuat calon peserta untuk meminta ijin kepada Kepala Sekolah sebagai pimpinan dalam instansinya bahwa yang bersangkutan ingin mengikuti sebuah kegiatan pada Kesharlindung Dikmen. Jangan sampai yang bersangkutan mengikuti kegiatan lomba atau lainnya tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah sehingga bisa berpotensi menjadi sebuah masalah dikemudian hari. Setidaknya kepala sekolah sudah mengetahui jika guru pada sekolah yang dipimpinnya mengikuti sebuah kegiatan sehingga jika yang bersangkutan lolos seleksi dan mendapatkan surat panggilan untuk tahap lanjutan pada kegiatan yang diikuti Kepala Sekolah sudah mengetahui dan mendukung sepenuhnya, barulah pada tahapan ini status guru tersebut menjadi peserta dan wajib melengkapi berkas selanjutnya seperti surat tugas dari dinas atau surat ijin dari dinas atau lainnya yang menjadi persyaratan pada tahapan tersebut.
Namun sehubungan dengan permasalahan yang banyak terjadi pada calon peserta kegiatan Kesharlindung Dikmen, yaitu sulitnya mendapat ijin Kepala Sekolah karna alasan waktu kegiatan yang belum ditentukan, atau dengan alasan belum pastinya guru tersebut lolos seleksi dan belum menjadi peserta atau dengan alasan lainnya, maka panitia membuat kebijakan bahwa surat ijin tersebut menjadi opsional. Artinya surat ijin dari kepala sekolah boleh tidak ada pada saat pendaftaran awal, tetapi wajib membuat surat ijin atau surat tugas nantiny dari Kepala Sekolah maupun dari Dinas terkait.
Tapi tentu saja panitia prioritaskan peserta yang berkasnya lengkap. 😁😁😁
Lalu apa saja yang menjadi kewajiban pendaftaran awal pada Kegiatan Kesharlindung Dikmen?
Kartu NUPTK atau bukti fisik sebagai pemilik NUPTK yang sah adalah sebuah hal wajib pada saat ini untuk para calon peserta, namun kusus untuk Bimtek Pelindungan Keprofesian selain Scane kartu NUPTK panitia tetap meminta pendaftar untuk mengirimkan tulisan singkat sesuai dengan ketentuan pada surat edaran.
Bagaimana jika kartu NUPTK tidak ada karna hilang, rusak, belum dapat, atau apapun itu, panitia tetap memberikan kemudahan melalui bukti screenshot dari web http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status atau dari
http://cari.padamu.siap.web.id/#!/unduh

Contohnya seperti ini :
Potong gambar seperti pada ukuran gambar diatas.
Semoga bermanfaat. Selamat mencoba.
 
Sumber : http://kesharlindungdikmen.blogspot.co.id/

 
Read more ...

Kamis, 22 Desember 2016

Soal Kimia Kelas X Semester Ganjil (Remedial)

Bagi yang belum Tuntas Silahkan Mengerjakan Soal berikut ini

Read more ...

Telur yang Menarik

Read more ...
Designed Template By Blogger Templates - Powered by Sagusablog